APLIKASI TERKAIT MIGRASI
Aplikasi Sensus BMN Satker (sk13)
Aplikasi Sensus BMN Tingkat Atas (sk13 atas)
Aplikasi SIMAK BMN (Current
Data)
Aplikasi Migrasi Sensus
Aplikasi Pendukung
“Pengguna
barang melakukan inventarisasi Barang Milik Negara/Daerah sekurang-kurangnya
sekali dalam lima tahun”. (Pasal 69 ayat (1) PP. No.6 Tahun 2006)
a.
Aplikasi Sensus BMN Satker (sk13)
Aplikasi
ini merupakan alat bantu yang digunakan oleh seluruh satuan kerja dalam
melaksanakan kegiatan sensus BMN tahun buku 2012. Untuk keseragaman, pastikan
Satker telah menggunakan versi sk13 terupdate, yaitu versi Juni 2014. Untuk
mengetahui bahwa sk13 yang terpasang adalah versi Juni 2014 adalah adanya pilihan
Cetak Kertas Kerja pada menu Output seperti berikut:
b.
Aplikasi Sensus BMN Tingkat Atas (sk13 atas)
Merupakan aplikasi konsolidasi yang
digunakan untuk menyusun laporan hasil sensus pada tingkat Kantor Wilayah,
Eselon I, serta Tingkat Kementerian. Aplikasi ini juga digunakan sebagai alat
kontrol atas aplikasi sensus tingkat Satker pada saat pelaksanaan Migrasi.
Untuk tutorial penggunaan aplikasi ini dapat dilihat pada modul Aplikasi Sensus
BMN Tingkat Atas.
c.
Aplikasi SIMAK BMN (Current
Data)
Ketika pelaksanaan migrasi, data
SIMAK-BMN yang terpasang pada komputer harus merupakan current data. Artinya bahwa apliaksi SIMAK BMN yang terpasang pada
komputer Satker merupakan data tahun berjalan yang terupdate sampai dengan
ketika pelaksanaan migrasi. Sebelum melakukan proses migrasi hal ini harus
dipastikan terlebih dahulu.
d.
Aplikasi Migrasi Sensus
Aplikasi Migrasi Sensus merupakan
alat bantu yang digunakan dalm proses pelaksanaan migrasi ini. Sehingga proses
migrasi dilakukan by system, bukan
secara manual. Hal ini dilakukan untuk mempermudah Satker serta untuk
memberikan keterangan tambahan pada transaksi terkait migrasi dalam aplikasi
SIMAK BMN. Panduan penggunaan aplikasi migrasi dapat dilihat pada modul
Aplikasi Migrasi Sensus BMN.
e.
Aplikasi Pendukung
Dalam proses pelaksanaan migrasi ini,
diperlukan beberapa aplikasi pendukung antara lain adalah Aplikasi Konversi
file pdf. Aplikasi ini digunakan antara lain untuk mencetak dokumen laporan
dari aplikasi sensus dan SIMAK menjadi file dokumen pdf.
PANDUAN PELAKSANAAN MIGRASI
ü Persiapan Kegiatan
ü Verifikasi Data
Sensus
ü Pelaksanaan Migrasi
sensus
ü Verifikasi Data
Migrasi
ü Penginputan Barang
Berlebih
ü Lembar Monitoring
dan Lembar Rekonsiliasi BMN Tidak Ditemukan
ü Output Pelaksanaan
Migrasi
“Pengguna
Barang melakukan inventarisasi BMN yang berada dalam penguasaannya melalui
pelaksanaan sensus barang sekurangkurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun.”
(Pasal 16 ayat (1) PMK 120 Tahun 2007
- Melakukan backup data SIMAK BMN
- Melakukan backup aplikasi Sensus BMN (copy folder SK13)
- Melakukan update Aplikasi Sensus BMN Satker (sk13) versi Juni 2014
- Melakukan instalasi Aplikasi Sensus BMN Tingkat Atas (sk13 atas)
- Melakukan update aplikasi SIMAK BMN satker versi april 2014
- Mengingatkan Satker agar aplikasi SIMAK BMN yang ada di laptop merupakan data SIMAK yang terbaru/paling update (Current Data)
- Mengingatkan Satker agar data dalam aplikasi sensus BMN di laptop merupakan data terakhir (data yang sama dengan laporan final)
- Memastikan semua aplikasi diinstal sesuai default (di drive c:)
- Memastikan satker bisa mencetak ke dalam file pdf (dengan instal do pdf)
- Memastikan satker membawa LHS yang telah ditandatangani
- Memastikan satker membawa surat keterangan terkait normalisasi BMN (jika ada normalisasi)
b. Verifikasi Data Sensus
- Memastikan Data Audited 2012 yang digunakan saat sensus sudah benar.
- Dengan cara membandingkan data pada
Kertas Kerja Monitoring Sensus BMN (sudah dikirim ke seluruh Unit Eselon I) dengan data sensus Satker
(Laporan Hasil Sensus) dan menu
cetak validasi pada aplikasi sensus satker,
kemudian dituangkan dalam Lembar
Monitoring Migrasi.
- Jika ada perbedaan antara nilai
audited tahun buku 2012 dibandingkan dengan data pada aplikasi sensus maka dituangkan
dalam kolom keterangan pada BA Monitoring Migrasi (diisi sesuai petunjuk
pengisian).
- Meskipun terdapat perbedaan data
audited 2012, migrasi tetap dilakukan.
- Memastikan Laporan Hasil Sensus pada aplikasi sensus tingkat satker sudah sama dengan Laporan Hasil Sensus pada aplikasi sensus tingkat atas, serta membandingkan data LHS tersebut dengan data DBHS pada aplikasi sensus tingkat atas, kemudian dituangkan dalam lembar Monitoring Migrasi.
- Apabila data LHS tingkat bawah dan
LHS tingkat atas tidak sama, ditelusuri dimana perbedaan atas laporan tersebut.
- Jika
hasil penelusuran tidak berhasil,
maka data yang digunakan adalah data LHS tingkat satker.
- Mencetak transaksi perubahan kondisi (203) dan transaksi penghentian penggunaan (401) yang ada pada tahun berjalan (Login tahun anggaran 2014 pada SIMAK).
- Perlu menjadi
perhatian khusus dikarenakan kelemahan dari aplikasi migrasi yang masih menimpa
data perubahan kondisi terupdate pada SIMAK BMN.
- Untuk
mencetak daftar transaksi perubahan kondisi ini adalah melalui menu Transaksi
BMN >>Perubahan Kondisi>>Cetak (dengan rentang waktu 01/01/2014
s.d. 31/12/2014). Sedangkan untuk mencetak daftar transaksi penghentian adalah
dengan menu Transaksi BMN >> Penghentian BMN dari
Penggunaan>>Cetak (dengan rentang waktu 01/01/2014 s.d. 31/12/2014).
- Mencetak ke dalam file pdf data Pengelolaan BMN dari aplikasi SIMAK BMN untuk pengisian lembar rekon barang tidak ditemukan (semua transaksi terkait penghapusan BMN (transaksi 3xx)).
- Transaksi Normalisasi (209, 299).
Memastikan jika BMN ternormalisasi
secara fisik masih ada,
harus dicatat sebagai
saldo awal (Jika waktu memungkinkan).
c.
Pelaksanaan Migrasi Sensus
- Setup Aplikasi Migrasi Sensus
-
Pastikan aplikasi sensus, aplikasi SIMAK, dan aplikasi
Migrasi telah terpasang dan siap digunakan.
-
Untuk kelancaran proses migrasi, dihimbau agar
aplikasi terkait migrasi terpasang pada direktori yang sama (default ada di
direktori :/C).
- Pelaksanaan Migrasi Sensus BMN
-
Pastikan
aplikasi sensus dan aplikasi SIMAK tidak sedang running/terbuka.
-
Menu dalam aplikasi migrasi harus dijalankan secara
berurutan, sehingga tidak ada tahapan yang terlewat.
-
Tanggal buku transaksi migrasi adalah:
a. Jika
tidak ada transaksi pada tahun 2014, maka default tanggal buku transaksi migrasi adalah
tanggal 27/06/2014.
b. Jika
pada aplikasi SIMAK terdapat transaksi berjalan tahun 2014, maka tanggal
pembukuan adalah satu hari setelah tanggal terakhir pembukuan di SIMAK.
- Pengisian dasar koreksi adalah dengan preferensi sbb:
- Dasar koreksi dan tanggal koreksi adalah berdasarkan
dokumen Surat Penetapan Hasil Sensus Satker yang telah ditandatangani.
- Jika dokumen poin (a) tidak ada atau ada tapi tidak
ada nomor, maka dasar koreksi diisi “Lap
Hsl Sensus” dengan tanggal koreksi adalah tanggal cetak LHS yg telah
ditandatangani.
- Menu update data sensus digunakan untuk mensinkronkan antara data sensus dengan data SIMAK (Current Data).
- Terhadap Satker yang mempunyai transaksi perubahan kondisi tahun berjalan 2014 maka lakukan hal-hal sbb:
-
Proses pelaksanaan migrasi tetap dilakukan secara
normal.
-
Setelah migrasi dilakukan, masuk pada aplikasi SIMAK
kemudian hapus transaksi 203 hasil migrasi terkait BMN yang kondisinya lebih
update.
- Untuk Update DBR/DBL, perlu diingatkan ke satker apakah proses update ini perlu dilakukan atau tidak. Mengingat proses updating DBR/DBL ini akan otomatis menimpa data DBR/DBL di SIMAK BMN. Terkait dengan updating DBR/DBL perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
-
DBR
baru yang dibuat pada aplikasi sensus BMN harus diinput terlebih dahulu pada
aplikasi SIMAK BMN yakni pada menu Tabel Referensi >> Tabel Ruangan.
d.
Penginputan Barang Berlebih ke Dalam SIMAK BMN
- Sebelum proses penginputan barang berlebih (dengan menu saldo awal/transaksi 100) perlu diperhatikan hal-hal sbb:
-
Satuan Kerja harus meyakini bahwa memang
barang tersebut adalah
BMN berlebih
-
Dilakukan cross
check dengan barang tidak ditemukan, untuk mengantisipasi kesalahan
klasifikasi.
-
Sebaiknya
satker mempunyai dokumen perolehan atas barang berlebih tersebut.
-
Jika
dokumen perolehan tidak lengkap/tidak diketahui, nilai BMN dan
tahun perolehan nya diajukan penilaian ke DJKN.
Jika Satker belum
yakin terkait barang
berlebih, maka Satker
perlu melakukan penelusuran ulang. Penginputan BMN berlebih ke dalam SIMAK BMN
dapat dilakukan setelah Satker meyakini bahwa BMN tersebut merupakan barang
berlebih. Selama
periode barang berlebih belum dicatat, keberadaannya cukup
diungkapkan dalam
CAL-BMN.
e.
Verifikasi Data Migrasi
- Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses migrasi telah berhasil dilakukan tanpa merusak data pada aplikasi SIMAK BMN. Hal-hal yang perlu diperiksa antara lain:
- Cek laporan kondisi barang pasca
migrasi → untuk memastikan bahwa proses
migrasi tidak menimbulkan data tidak wajar (e.g. minus, kode kondisi tidak
wajar, dsb.) pada Laporan Kondisi Barang.
- Cek laporan barang → untuk melihat mutasi barang terkait
adanya proses migrasi khususnya terkait Barang Tidak Ditemukan dan Barang
Berlebih.
- Cek laporan penyusutan → untuk memastikan bahwa proses
migrasi terkait barang tidak ditemukan yang dihentikan penggunaan tidak
menimbulkan nilai buku negatif pada laporan penyusutan.
- Cek transaksi perubahan kondisi (203)
hasil migrasi → selain untuk memastikan bahwa transaksi 203 hasil migrasi telah
terinput, juga untuk mengupdate data kondisi BMN. Register Transaksi Harian (RTH) perubahan kondisi ini
harus dicetak sebagai lampiran BA Monitoring Migrasi.
- Cek transaksi penghentian penggunaan
(401) hasil migrasi →
transaksi ini merupakan tindak lanjut dari barang tidak ditemukan. Register Transaksi Harian (RTH) penghentian
penggunaan harus dicetak sebagai lampiran BA Monitoring Migrasi. Langkah cetak
RTH penghentian penggunaan ini adalah melalui menu Transaksi BMN
>>Penghentian BMN
dari Penggunaan>>Cetak (dengan rentang waktu 01/01/2014 s.d.
31//12/2014).
-
Mengisi
BA Monitoring Migrasi serta Lembar
Rekonsiliasi Barang Tidak Ditemukan sesuai dengan petunjuk pengisian.
f.
Lembar Monitoring dan Lembar Rekonsiliasi BMN Tidak
Ditemukan
- Lembar monitoring Migrasi merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa telah dilaksanakan proses migrasi oleh Satuan Kerja dengan sepengetahuan Biro Perlengkapan. Sedangkan Lembar Rekonsiliasi BMN Tidak Ditemukan bertujuan untuk mengetahui rincian BMN Tidak Ditemukan. Lembar ini hanya dibuat oleh Satker yang memiliki Daftar BMN tidak ditemukan. Pengisian form ini sesuai dengan petunjuk pengisian.
g.
Output Pelaksanaan
Migrasi
- Backup SIMAK13 hasil migrasi
- Folder sk13 satker beserta ADK file kirim
- Lembar Monitoring Migrasi
- Lembar rekonsiliasi BMN tidak ditemukan
- Kertaskerja hasil migrasi dari aplikasi migrasi (softcopy)
- RTH 203 dan 401 hasil migrasi
- Sofcopy LHS dan Surat Penetapan Hasil Sensus
Bandung: 19 November 2014
pak bisa minta aplikasi sensus bmn?
BalasHapus