Rabu, 18 Juni 2014

PNS Berbisnis: Rawan Konflik Kepentingan



Narasumber: Dr. Rahmadi Murwanto, Dosen Metode Penelitian
“Jika memiliki bisnis yang menghasilkan miliaran rupiah, apa sempat birokrat memikirkan pekerjaannya?”

Berbisnis merupakan hak asasi manusia. Jadi kalau saya mempunyai bisnis ya terserah saya. Yang perlu diperhatikan ketika pegawai negeri memiliki bisnis, kita harus memastikan bahwa bisnis tersebut tidak mengganggu fungsi sebagai birokrat pelayanan masyarakat. Selain itu, perlu berhati-hati dengan adanya conflict of interest yang rawan mengganggu kinerja sebagai pegawai negeri. Jika memiliki bisnis yang menghasilkan miliaran rupiah, apa sempat birokrat memikirkan pekerjaannya?
Menurut saya, kalau saya sebagai birokrat mempunyai bisnis besar yang menjanjikan, kenapa saya tetap jadi birokrat? Pasti muncul konflik kepentingan yang akan semakin besar. Seorang pejabat misalnya sebagai pelaksana boleh mempunyai bisnis tapi seiring kenaikan posisi yang lebih tinggi seperti eselon, maka seharusnya melepas atau menjual ke pihak lain untuk menghindari konflik kepentingan. Sebagai PNS seandainya melakukan investasi, saya akan mengejar investasi pasif. Misalnya menanam modal kemudian orang lain yang mengorganisasikannya. Tapi kalau hal tersebut menyebabkan saya lembur bekerja dan mengganggu urusan kantor, saya harus memilih tetap menjadi pegawai negeri atau pegawai swasta.
Mungkin yang rawan itu konflik waktu. Ketika di kantor memikirkan bisnis. Delapan jam di kantor, tiga jam memikirkan bisnis. Menurut saya itu sudah termasuk konflik kepentingan bahkan dapat dianggap korupsi waktu. Kita bekerja dikantor dan digaji, sepatutnya kita memikirkan kantor sepenuhnya. Urusan luar kantor dipikirkan di luar jam kerja. Apalagi sekarang adanya tuntutan kinerja yang cukup besar dan mempunyai target kinerja yang akan dicapai. Saya tidak yakin praktik-praktik pengelolaan bisnis sekaligus menjadi pegawai negeri masih akan terjadi.
Banyak teman-teman seangkatan saya yang memiliki bisnis besar di luar. Mereka dengan tegas memutuskan keluar dari PNS dan memutuskan untuk menjadi pengusaha. Saya paling respek terhadap orang seperti itu daripada setengah-setengah dalam bekerja. Kalau mempunyai bisnis miliaran dan tetap menjadi PNS, saya malah curiga, pasti ada sesuatu yang ada kaitannya dengan bisnis yang dimiliki. Kalau di luar bisa menghasilkan uang banyak ngapain jadi PNS. Pada akhirnya, semua itu kembali pada diri kita masing-masing. Dari sisi institusi harus punya sistem yang jelas, mulai dari pendataan pegawai negeri yang mempunyai bisnis, hingga evaluasi secara independen. Dengan demikian akan terwujud sistem yang baik.
[Oleh Nuris Dian Syah]
(Tabloid Civitas #19 - Mei 2012)
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© 2011 PASKUSA
Designed by Blog Thiet Ke
Posts RSSComments RSS
Back to top