Narasumber: Dr. Rahmadi Murwanto, Dosen Metode Penelitian
“Jika memiliki bisnis yang menghasilkan miliaran rupiah, apa sempat birokrat memikirkan pekerjaannya?”
Berbisnis merupakan hak asasi manusia. Jadi kalau saya mempunyai bisnis
ya terserah saya. Yang perlu diperhatikan ketika pegawai negeri memiliki
bisnis, kita harus memastikan bahwa bisnis tersebut tidak mengganggu
fungsi sebagai birokrat pelayanan masyarakat. Selain itu, perlu
berhati-hati dengan adanya conflict of interest yang rawan mengganggu
kinerja sebagai pegawai negeri. Jika memiliki bisnis yang menghasilkan
miliaran rupiah, apa sempat birokrat memikirkan pekerjaannya?
Menurut
saya, kalau saya sebagai birokrat mempunyai bisnis besar yang
menjanjikan, kenapa saya tetap jadi birokrat? Pasti muncul konflik
kepentingan yang akan semakin besar. Seorang pejabat misalnya sebagai
pelaksana boleh mempunyai bisnis tapi seiring kenaikan posisi yang lebih
tinggi seperti eselon, maka seharusnya melepas atau menjual ke pihak
lain untuk menghindari konflik kepentingan. Sebagai PNS seandainya
melakukan investasi, saya akan mengejar investasi pasif. Misalnya
menanam modal kemudian orang lain yang mengorganisasikannya. Tapi kalau
hal tersebut menyebabkan saya lembur bekerja dan mengganggu urusan
kantor, saya harus memilih tetap menjadi pegawai negeri atau pegawai
swasta.
Mungkin yang rawan itu konflik waktu. Ketika di kantor
memikirkan bisnis. Delapan jam di kantor, tiga jam memikirkan bisnis.
Menurut saya itu sudah termasuk konflik kepentingan bahkan dapat
dianggap korupsi waktu. Kita bekerja dikantor dan digaji, sepatutnya
kita memikirkan kantor sepenuhnya. Urusan luar kantor dipikirkan di luar
jam kerja. Apalagi sekarang adanya tuntutan kinerja yang cukup besar
dan mempunyai target kinerja yang akan dicapai. Saya tidak yakin
praktik-praktik pengelolaan bisnis sekaligus menjadi pegawai negeri
masih akan terjadi.
Banyak teman-teman seangkatan saya yang memiliki
bisnis besar di luar. Mereka dengan tegas memutuskan keluar dari PNS dan
memutuskan untuk menjadi pengusaha. Saya paling respek terhadap orang
seperti itu daripada setengah-setengah dalam bekerja. Kalau mempunyai
bisnis miliaran dan tetap menjadi PNS, saya malah curiga, pasti ada
sesuatu yang ada kaitannya dengan bisnis yang dimiliki. Kalau di luar
bisa menghasilkan uang banyak ngapain jadi PNS. Pada akhirnya, semua itu
kembali pada diri kita masing-masing. Dari sisi institusi harus punya
sistem yang jelas, mulai dari pendataan pegawai negeri yang mempunyai
bisnis, hingga evaluasi secara independen. Dengan demikian akan terwujud
sistem yang baik.
[Oleh Nuris Dian Syah]
(Tabloid Civitas #19 - Mei 2012)
(Tabloid Civitas #19 - Mei 2012)
0 komentar