Integritas Jiwaku... Profesional
Kerjaku...
Sinergi dalam Tugas... Pelayanan
yang Prima...
Menuju Kesempurnaan... DJPB Pasti
Bisa !!!
Hentakan semangat yel-yel luar biasa ini telah berhasil
memberikan goresan positif dalam ingatan saya. Meskipun setahun berlalu,
rangkaian kata kata tersebut selalu terngiang di telinga. Tentu Anda bertanya
se-luar biasa apakah yel-yel tersebut? Ya... pelatih Kopassus (Komando Pasukan
Khusus) turut ambil peran besar dalam hal ini. Mereka telah berhasil mendoktrin
saya dan teman seperjuangan Ditjen Perbendaharaan untuk mengenal Nilai-Nilai
Kementerian Keuangan melalui yel-yel yang sangat fenomenal ini. Nilai-Nilai
Kementerian Keuangan tersebut terdiri dari Integritas, Profesionalisme,
Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Yups... tidak sekedar tahap mengenal,
pelatih Kopassus juga mengarahkan seluruh peserta DTU (Diklat Teknis Umum)
Ditjen Perbendaharaan tahun 2014 untuk memahami dan menerapkan Nilai-Nilai
Kementerian Keuangan melalui berbagai kegiatan yang aplikatif. Hasilnya pun
sangat mengesankan. Saya dapat merasakan manfaatnya saat memasuki dunia kerja
yang sesungguhnya.
Nilai-Nilai Kementerian Keuangan
menjadi prinsip utama bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan dalam
melaksanakan tugas yang diembannya. Berikut saya paparkan uraian terkait
Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang terdapat pada http://www.kemenkeu.go.id
1. Integritas: Berpikir, berkata,
berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik
dan prinsip-prinsip moral.
2. Profesionalisme: Bekerja tuntas dan
akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen
yang tinggi
3. Sinergi: Membangun dan memastikan
hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan
para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan
berkualitas
4. Pelayanan: Memberikan layanan yang
memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan,
cepat, akurat dan aman.
5. Kesempurnaan: Senantiasa melakukan
upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
Ditjen
Perbendaharaan sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan selalu berusaha
untuk meningkatkan kualitas penerapan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Pada
tulisan opini kali ini, saya membahas salah satu dari Nilai-Nilai Kementerian
Keuangan yaitu Pelayanan. Sengaja saya mengambil aspek pelayanan untuk
menyambung tulisan opini saya sebelumnya yang berjudul “Ditjen Perbendaharaan?
Apasih Hebatnya?”. Pada tulisan opini sebelumnya, saya memaparkan bahwa Survey
Kepuasan Pengguna Layanan menyatakan bahwa Ditjen Perbendaharaan berhasil
meraih peringkat ke-1 di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki unit vertikal
dan peringkat ke-2 di lingkungan Kementerian Keuangan. Prestasi ini menjadi
bukti bahwa Ditjen Perbendaharaan sangat antusias untuk meningkatkan kualitas
pelayanan sebagai implementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Peningkatan
indeks tingkat kepuasan pengguna layanan Ditjen Perbendaharaan nampak
signifikan dari indeks 4,09 pada tahun 2013 menjadi 4,23 pada tahun 2014. Untuk
meningkatkan kualitas, perlu adanya peningkatan unsur layanan. Berdasarkan
kegiatan Service Excellence Ditjen Perbendaharaan Tahun 2015 yang dilaksanakan
bulan Agustus lalu bertempat di Denpasar, Bali, terdapat tiga Strategi
Peningkatan unsur layanan yaitu Panduan Teknis Standar Pelayanan Minimum, TFT
Service Excellence dan Service Excellence Award. Ketiga strategi ini tentu bertujuan
untuk mendorong setiap instansi pusat maupun vertikal agar selalu meningkatkan
kualitas pelayanan sesuai Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor
SE-5/MK.1/2015 tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
KPPN Raha
sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan juga turut ambil peran dalam
pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan. Tepat pada tanggal 28 Agustus 2015,
seluruh pegawai KPPN Raha menandatangani Pakta Komitmen yang menyatakan
komitmen seluruh pegawai untuk menerapkan Service Excellence dengan
sebaik-baiknya. Sebenarnya seperti apa Service Excellence itu? Anang Febri
Sulistyono sebagai Role Model Service Excellence KPPN Raha menyampaikan hasil
kegiatan Service Excellence Ditjen Perbendaharaan Tahun 2015 bahwa Service
Excellence terdiri dari 4 Aspek yaitu Penampilan, Mengawali Pelayanan, Proses
Pelayanan, dan Mengakhiri Pelayanan. Keempat aspek ini saling berkaitan
sehingga untuk mewujudkan Service Excellence pegawai harus dapat menerapkan
keseluruhan Aspek tersebut dengan sebaik-baiknya. Aspek Penampilan dapat
diterapkan dengan memperhatikan cara berpakaian, kelengkapan atribut pelayanan
hingga tata rias wajah. Aspek mengawali pelayanan dapat diwujudkan melalui 3S
(Senyum, Salam, Sapa) yang dilanjutkan dengan menawarkan bantuan. Saat
Pelayanan berlangsung, pegawai dapat memproses layanan secara cepat, tepat,
transparan untuk memberikan kesan positif bagi pengguna layanan (Stakeholder).
Setelah keperluan Stakeholder terpenuhi, akhiri layanan dengan menawarkan bantuan
lainnya. Apabila tidak ada, pegawai dapat mengucapkan terima kasih dan berjabat
tangan untuk mengakhiri pertemuan saat itu. Ya... seperti itulah idealnya
pelaksanaan Service Excellence. KPPN Raha telah mampu menerapkan Service
Excellence dipadukan dengan adat setempat sehingga mampu mewujudkan kualitas
pelayanan yang sangat luar biasa. Terbukti dari tanggapan Stakeholder yang
menyatakan semakin puas dengan pelayanan KPPN Raha saat ini. Stakeholder merasa
lebih nyaman dan lebih terbantu saat menerima layanan.
[Nuris Dian Syah, 2015]
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak
mewakili pandangan organisasi
Sumber: http://www.kompasiana.com/perbendaharaanesia/pelayanan-ditjen-perbendaharaan-sebagai-bentuk-implementasi-nilai-kementrian-keuangan_55fee4330223bd47246d31ea
0 komentar