Sabtu, 09 Agustus 2014

Perencanaan Kebutuhan BMN KPPN SBY 1 (Data dan Fakta)



TINJAUAN ATAS PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA PADA SATUAN KERJA KPPN SURABAYA I


 oleh :
NURIS DIAN SYAH
NPM : 093010003637
LANDASAN TEORI, DATA DAN FAKTA



A.    Data dan Fakta
1.      Gambaran umum KPPN Surabaya I.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya 1 merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah XVI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Timur. KPPN Surabaya I bertempat di Gedung Keuangan Negara I (GKN I) lantai IV tepatnya di Jalan Indrapura Nomor 5 Surabaya. Pembagian wilayah kerja KPPN Surabaya I berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-93/PB/2005 tanggal 15 Juni 2005 meliputi Propinsi Jawa Timur, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik terdiri dari 20 Departemen ( BPK, Kejaksaan, Pertahanan, Keuangan, Pendidikan Nasional, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pekerjaan Umum, Kebudayaan dan Pariwisata, Lingkungan Hidup, Badan Pusat Statistik, Badan Pertanahan, Perpustakaan Nasional, Badan Penanaman Modal, BKKBN, Komisi Pemilihan Umum,  LIPI, Badan Arsip Nasional, Pemuda dan Olahraga, BP3TKI, dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo ) dan 120 Satuan Kerja.
KPPN Surabaya I mendapatkan amanah untuk menjadi KPPN percontohan sekaligus menjadi KPPN induk. KPPN Surabaya I menjadi KPPN percontohan di wilayah Surabaya sejak tahun 2009 setelah terbentuknya KPPN percontohan Surabaya II. Untuk menunjang kinerja sebagai KPPN percontohan dibutuhkan sumber daya manusia yang memadai. Oleh karena itu, sebelum dibentuknya KPPN percontohan, pemerintah telah melakukan tes assesment kepada pegawai KPPN yang selanjutnya dilimpahkan ke KPPN percontohan Surabaya I dan Surabaya II bagi yang telah dinyatakan lulus. Hal ini dilakukan agar KPPN percontohan dapat memberikan pelayanan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan. Sedangkan KPPN Induk merupakan KPPN yang berhubungan langsung dengan Bank Indonesia dan melayani KPPN lainnya yang bukan KPPN induk sehingga dapat tersampaikan perkiraan dana untuk hari berikutnya.

2.      Tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi KPPN Surabaya I.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Surabaya I mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
a. Tugas pokok.
1)      Melaksanakan sebagian kewenangan perbendaharaan dan kuasa bendahara umum
2)      Menyalurkan pembiayaan atas beban anggaran
3)   Melakukan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Fungsi.
1)    Pengujian terhadap dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) berdasarkan perundang-undangan.
2)    Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kas Negara atas nama Menteri Keuangan (Bendahara Umum Negara).
3)      Penyaluran Pembiayaan atas beban APBN
4)      Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan.
5)      Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara.
6)      Pengiriman dan penerimaan kiriman uang
7)      Penyusunan laporan pelaksanaan APBN
8)   Penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN)
9)      Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
10)  Penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi.
11)  Pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan
12)  Pelaksanaan kehumasan
13)  Pelaksanaan Administrasi KPPN
Visi KPPN Surabaya I adalah menjadi kuasa bendahara umum negara yang professional dan bertanggung jawab guna mewujudkan bangsa yang mandiri dan sejahtera. Sedangkan Misi KPPN Surabaya I antara lain:
a.       Mewujudkan pengelolaan kas negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
b.      Mewujudkan penyajian pembukuan dan akuntansi keuangan negara dalam rangka menghasilkan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tepat waktu dan akurat
c.       Menghasilkan pelayanan di bidang perbendaharaan yang tepat, cepat, dan akurat

3.      Kondisi KPPN Surabaya I
KPPN Surabaya I menempati ruangan seluas 2755 m2 yang digunakan untuk operasional pelayanan dan berada pada lantai IV GKN I. Selain itu, terdapat ruang berupa aula pada lantai III yang digunakan sebagai tempat pertemuan Gugus Kendali Mutu (GKM), seminar, ataupun rapat internal KPPN Surabaya I. KPPN Surabaya I terdiri dari Sub bagian umum, seksi pencairan dana I, seksi pencairan dana II, seksi bank/ giro pos, dan seksi verifikasi dan akuntansi (vera). Saat ini KPPN Surabaya I sedang merencanakan untuk menggunakan ruang tambahan yang berada di depan ruangan operasional KPPN Surabaya I yang juga bertempat di lantai IV GKN I. Ruang tambahan tersebut direncanakan untuk seksi vera yang saat ini dianggap kurang layak tempat dan kurang memadai dalam menjalankan tupoksinya karena butuh ruangan yang lebih luas. Hingga akhir pelaksanaan PKL, ruang tambahan tersebut masih dalam status renovasi. Biaya renovasi tersebut tertuang dalam kertas kerja RKA-K/L KPPN Surabaya I pada akun 523111 pada detil biaya pemeliharaan gedung kantor seluas 2755 m2 dengan harga satuan 115000 per m2 sehingga total biaya sebesar Rp. 316.825.000. KPPN Surabaya I mengalokasi biaya tersebut untuk pemeliharaan ruang operasional dan renovasi ruangan tambahan. Ruang tambahan yang direnovasi ini sebenarnya menjadi hak pakai Kanwil DJPB Jatim tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal sehingga menjadi idle atau menganggur. Kemudian muncul inisiatif dari KPPN Surabaya I untuk meminta izin menggunakan ruangan tersebut untuk kebutuhan KPPN Surabaya I yang pada saat ini memang membutuhkan ruangan tambahan. Penambahan ruangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan KPPN Surabaya I sebagai kuasa BUN di wilayah Surabaya.
KPPN Surabaya I memiliki jumlah pegawai yang berubah-ubah setiap tahun. Berdasarkan data yang penulis dapatkan selama PKL, diperoleh data perubahan jumlah pegawai sejak tahun 2010 hingga tahun 2012.
Tabel II.1 Jumlah pegawai KPPN Surabaya I tahun 2010, 2011 dan 2012
No
Tahun
Jumlah Pegawai
1
2010
53 pegawai
2
2011
51 pegawai
3
2012
47 pegawai
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
            Berdasarkan data tabel di atas, jumlah pegawai KPPN Surabaya I semakin berkurang setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan tupoksi yang ada. Tahun 2012 tercatat ada 47 pegawai KPPN Surabaya I tetapi berdasarkan fakta di lapangan hanya 43 pegawai aktif karena ada 2 pegawai menjalani tugas belajar, 1 pegawai ditugaskan di DJPB pusat, dan 1 pegawai ditempatkan di Palembang untuk mengikuti suami. Pada tahun ini pula, ada 2 pegawai KPPN yang akan pensiun sehingga jumlah dari pegawai KPPN Surabaya I akan semakin berkurang.
KPPN Surabaya I membutuhkan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tupoksi. Setiap tahunnya KPPN Surabaya selalu mengajukan usulan rencana kebutuhan BMN dalam bentuk usulan belanja modal kepada DJPB pusat. Pemenuhan kebutuhan BMN tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIMAK-BMN dan setiap enam bulan sekali akan dibuat sebuah laporan barang kuasa pengguna semesteran. Laporan tersebut dapat menunjukkan ketersediaan BMN yang dikuasai oleh KPPN Surabaya I (lihat lampiran I). BMN yang dikuasai dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kinerja KPPN Surabaya I. Akan tetapi, berdasarkan data hasil ABK 34 KPPN percontohan tahun 2011, KPPN Surabaya I menjadi satu-satu nya KPPN percontohan yang memperoleh penilaian cukup dan memperoleh data terendah diantara KPPN percontohan saat ini (lihat lampiran IV).

4.      Perolehan BMN KPPN Surabaya I tahun 2011.
            Perencanaan kebutuhan BMN juga memperhatikan pengadaan BMN yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya. Untuk menganalisis optimalisasi perencanaan kebutuhan BMN tahun 2012, penulis merasa perlu untuk memaparkan hasil pengadaan BMN di lingkungan KPPN Surabaya I pada tahun 2011. Berdasarkan wawancara yang telah penulis lakukan, perolehan BMN KPPN Surabaya I pada tahun 2011 tidak hanya berasal dari pengadaan barang yang menggunakan anggaran DIPA KPPN Surabaya I. Perolehan BMN juga didapatkan dari anggaran DIPA DJPB pusat dengan menggunakan Surat Kuasa Pengguna Anggaran (SKPA). Selain itu KPPN Surabaya I memperoleh hak pakai dari GKN I.
Tahun anggaran 2011, KPPN Surabaya I telah melakukan pengadaan sejumlah barang modal yang dapat penulis tampilkan pada tabel berikut.
            Tabel II.3 Pengadaan BMN KPPN Surabaya I tahun anggaran 2011
No
Nama Barang
Merk/ Type
Jumlah
Harga perolehan per unit
1
Kursi Besi
Tiger
7 unit
1.069.200
2
Mesin antrian
InnoQue
1 unit
47.795.000
3
Sound system
Martin Roland
1 unit
18.782.500
4
Televisi
Polytron 32”
1 unit
4.070.000
5
P.C Unit
Acer Aspire
2 unit
7.100.000
6
Printer
HP Laser Jet
1 unit
1.900.000
7
Printer
Printer LQ 2190
1 unit
7.150.000
8
Scanner
Scanner HP Scanjet
1 unit
9.350.000
9
Lemari Besi
Brother
6 unit
2.650.000
10
Alat Sidik Jari
InnoMation
1 unit
3.850.000
11
Software komputer

1 DIR
8.140.000
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Selain itu, KPPN Surabaya I juga memperoleh BMN dengan menggunakan prosedur SKPA. Prosedur SKPA diawali dengan adanya pengajuan usulan rencana kebutuhan BMN dari KPPN Surabaya I kepada DJPB pusat. Kemudian DJPB pusat mempertimbangkan usulan tersebut. Setelah mendapatkan persetujuan, KPPN Surabaya I mendapatkan wewenang penuh untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan persetujuan DJPB pusat. Perencanaan hingga penyerahan barang hasil pengadaan dilakukan oleh KPPN Surabaya I. Pelaksanaan kontrak dilakukan secara langsung sehingga prosedur pembayaran kontraktor melalui SPM LS dan SP2D LS. Kontraktor akan menerima langsung dari rekening bendahara pusat. Setelah dilakukan serah terima melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) dari kontraktor, KPPN Surabaya I mengirimkan dokumen tersebut beserta dokumen pendukung lainnya ke DJPB pusat berupa softcopy. Dokumen pendukung tersebut antara lain Surat Perintah Kerja (SPK) dan lampirannya, SPM serta SP2D. Setelah dokumen pendukung diterima, DJPB pusat membukukan BMN hasil pengadaan ke dalam aplikasi SIMAK-BMN di DJPB pusat. Kemudian, BMN tersebut ditransfer ke luar database BMN DJPB pusat dan masuk ke database BMN KPPN Surabaya I melalui aplikasi SIMAK-BMN. Bukti serah terima transfer ini secara formal dilakukan dengan menggunakan fax untuk ditandatangani sebagai bukti hitam di atas putih. Sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST) antara KPPN Surabaya I dan DJPB pusat terkait pemenuhan kebutuhan BMN tersebut, maka secara resmi BMN tersebut dikuasai oleh KPPN Surabaya I. Pada tahun 2011, KPPN Surabaya I telah memperoleh 6 jenis BMN yang didapatkan dengan menggunakan SKPA.
Tabel II.2 perolehan BMN menggunakan SKPA
No
Nama Barang
Merk/ Type
Jumlah
Harga perolehan per unit
1
PC
Lenovo Thickcenter M91
5 unit
10.025.593
2
Rak Server
Fujitsu primecenter SME rack 24 U
1 unit
9.477.837
3
PC Server
Dell Poweredge R815
1 unit
85.925.752
4
Barcode Scanner
Opticon opr 3201
3 unit
1.298.000
5
UPS
UPS Inform DSPMP 3110-10 Kva
3 unit
85.357.137
6
Peralatan dan Mesin dalam renovasi
-
-
85.514.000
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
            KPPN Surabaya I juga memperoleh hak pakai BMN yang berasal dari GKN I. Prosedur perolehannya tidak menggunakan Berita Acara Serah Terima (BAST)  sebagai dokumen bukti perolehannya. Perolehan hak pakai ini diawali dengan adanya surat permintaan izin dari KPPN Surabaya I yang ditujukan kepada kepala rumah tangga GKN I untuk memperoleh hak pakai BMN. Setelah itu dilakukan pembahasan bersama untuk memperoleh kesepakatan penggunaan BMN. KPPN Surabaya I saat ini memiliki beberapa hak pakai BMN dari GKN I antara lain ruang operasional, ruang pertemuan, AC sentral, genset, dan rencananya akan menempati ruang baru.

5.      Usulan rencana kebutuhan BMN KPPN Surabaya I tahun anggaran 2012
            Perolehan BMN KPPN Surabaya I menggunakan anggaran DIPA dilakukan secara rutin tiap tahun. KPPN Surabaya I terlebih dahulu mengajukan usulan rencana kebutuhan BMN ke DJPB pusat melalui kanwil DJPB Jatim. Setelah mendapatkan persetujuan, rencana kebutuhan BMN tersebut dapat digunakan oleh DJA sebagai bahan pertimbangan dalam menelaah RKA-K/L. Usulan rencana kebutuhan BMN yang disetujui oleh DJA akan dituangkan dalam RKA-K/L dalam bentuk belanja modal dengan kode akun 532111. Tahun 2012, KPPN Surabaya I telah mengajukan usulan awal berupa belanja modal pada item pengadaan peralatan dan mesin serta terdapat pula pada item pengadaan inventaris pegawai  baru atau pengganti inventaris pegawai lama. Usulan barang modal berupa peralatan dan mesin dapat ditunjukkan pada tabel berikut.
Tabel II.4 usulan belanja modal berupa peralatan dan mesin tahun anggaran 2012
No
Usulan kebutuhan BMN
Harga Satuan
Volume
1
PC unit
15.319.180
10 unit
2
Printer Laser jet
8.376.830
10 unit
3
Projector
26.018.300
1 unit
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Berdasarkan kertas kerja RKA-K/L (lihat lampiran IV), usulan barang modal yang diajukan oleh KPPN Surabaya I terdapat beberapa usulan yang tidak disetujui yaitu PC unit sejumlah 10 unit dan Printer Laser jet sejumlah 10 unit. Sedangkan yang disetujui hanya belanja modal berupa projector 1 unit yang dibebankan ke dalam DIPA dengan anggaran sebesar Rp 25.000.000.
Hingga akhir bulan Juni 2012, KPPN Surabaya I telah melakukan revisi DIPA sebanyak 3 kali dan revisi POK sebanyak 2 kali. Terkait dengan kebutuhan BMN, KPPN Surabaya I melakukan revisi belanja modal pada revisi ketiga. Revisi tersebut dilakukan dengan mengubah belanja modal 1 unit projector menjadi belanja modal 1 unit PC touchscreen dan 1 unit laptop. Selain itu, KPPN Surabaya I juga melakukan revisi POK terkait perubahan dalam satu kegiatan tanpa mengubah jumlah output ataupun jumlah anggarannya. Revisi POK ini cukup disetujui oleh kepala KPPN Surabaya I sehingga tidak perlu meminta persetujuan kanwil DJPB Jatim. Revisi POK tahun ini dilakukan KPPN Surabaya I pada belanja modal untuk inventaris pegawai. Awal pengusulan diajukan 4 unit penggantian inventaris pegawai lama dan 3 unit pengadaan inventaris pegawai baru.
Tabel II.5
Penggantian/pengadaan inventaris pegawai lama/baru sebelum revisi POK
No
Usulan kebutuhan BMN
Harga Satuan
Volume
1
Penggantian inventaris pegawai lama
1.200.000
4 unit
2
Pengadaan inventaris pegawai baru
1.200.000
3 unit
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Setelah dilakukan revisi, terdapat pengalihan alokasi output dari pengadaan inventaris pegawai baru ke penggantian inventaris pegawai lama. Revisi tersebut mengubah alokasi output menjadi 1 unit pengadaan inventaris pegawai baru dan 6 unit penggantian inventaris pegawai lama. Berikut ini rincian usulan inventaris pegawai baru dan penggantian inventaris pegawai lama.
Tabel II.6
Penggantian/pengadaan inventaris pegawai lama/baru setelah revisi POK
No
Usulan kebutuhan BMN
Harga Satuan
Volume
1
Penggantian inventaris pegawai lama
1.200.000
6 unit
2
Pengadaan inventaris pegawai baru
1.200.000
1 unit
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I

6.      Usulan rencana kebutuhan BMN KPPN Surabaya I tahun anggaran 2013 dan 2014
            Setiap tahun KPPN Surabaya I mengajukan usulan rencana kebutuhan BMN berupa belanja modal kepada DJPB pusat. Tabel berikut memaparkan rencana kebutuhan BMN KPPN Surabaya I tahun anggaran 2013 yang dicantumkan dalam usulan belanja modal.
Tabel II.7 usulan belanja modal tahun anggaran2013
No.
Rincian Belanja
Harga Satuan
Volume
1
P.C unit touchscreen
15.742.000
2
2
P.C unit
10.283.000
5
3
Lemari Sliding Glass
2.650.000
5
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Hingga akhir Juni 2012, KPPN Surabaya I masih terfokus pada pemenuhan kebutuhan BMN tahun anggaran 2012. Sedangkan usulan belanja modal tahun anggaran 2013 masih sebatas usulan yang telah disampaikan kepada DJPB pusat melalui kanwil DJPB Jawa Timur. Penyesuaian kebutuhan BMN akan dilakukan ketika memasuki tahun anggaran 2013. Oleh karena itu, data pada tabel II.7 bisa mengalami perubahan jika perkiraan awal kebutuhan BMN ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan BMN tahun anggaran 2013 nanti.
Demikian pula dengan usulan rencana kebutuhan BMN tahun anggaran 2014, KPPN Surabaya I juga menyampaikan usulan tersebut dalam bentuk usulan belanja modal. KPPN Surabaya I telah menyusun usulan rencana kebutuhan BMN untuk dua tahun ke depan yang digunakan sebagai acuan terhadap pemenuhan kebutuhan BMN dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pelaksanaan tupoksi KPPN Surabaya I. Berikut akan penulis paparkan daftar usulan awal belanja modal KPPN Surabaya I tahun anggaran 2014.
Tabel II.8 usulan belanja modal tahun anggaran 2014
No
Rincian Belanja
Harga Satuan
Volume
1
Kendaraan Roda 4 (Toyota Innova)
291.650.000
1
2
Kendaraan Roda 2 (Honda supra X)
17.690.000
2
3
Kursi Layanan/ Kursi Hadap
1.089.000
15
4
Kursi Tunggu
2.631.000
6
5
P.C unit
10.769.000
10
6
Printer Dot Matrik
7.230.000
3
7
Printer Colour Laser Jet
10.716.000
1
8
Printer Mono Laser Jet
1.682.000
4
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© 2011 PASKUSA
Designed by Blog Thiet Ke
Posts RSSComments RSS
Back to top