oleh :
NURIS
DIAN SYAH
NPM
: 093010003637
LANDASAN TEORI, DATA DAN FAKTA
A. Data dan
Fakta
1.
Gambaran umum KPPN Surabaya I.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Surabaya 1 merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(DJPB) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor
Wilayah XVI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Timur. KPPN Surabaya I
bertempat di Gedung Keuangan Negara I (GKN I) lantai IV tepatnya di Jalan
Indrapura Nomor 5 Surabaya. Pembagian
wilayah kerja KPPN Surabaya I berdasarkan keputusan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor KEP-93/PB/2005 tanggal 15 Juni 2005 meliputi Propinsi Jawa
Timur, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik terdiri dari 20 Departemen ( BPK,
Kejaksaan, Pertahanan, Keuangan, Pendidikan Nasional, Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Pekerjaan Umum, Kebudayaan dan Pariwisata, Lingkungan Hidup,
Badan Pusat Statistik, Badan Pertanahan, Perpustakaan Nasional, Badan Penanaman
Modal, BKKBN, Komisi Pemilihan Umum, LIPI, Badan Arsip Nasional, Pemuda
dan Olahraga, BP3TKI, dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo ) dan 120 Satuan Kerja.
KPPN Surabaya I mendapatkan amanah untuk menjadi
KPPN percontohan sekaligus menjadi KPPN induk. KPPN Surabaya I menjadi KPPN
percontohan di wilayah Surabaya sejak tahun 2009 setelah terbentuknya KPPN
percontohan Surabaya II. Untuk menunjang kinerja sebagai KPPN percontohan
dibutuhkan sumber daya manusia yang memadai. Oleh karena itu, sebelum
dibentuknya KPPN percontohan, pemerintah telah melakukan tes assesment kepada
pegawai KPPN yang selanjutnya dilimpahkan ke KPPN percontohan Surabaya I dan
Surabaya II bagi yang telah dinyatakan lulus. Hal ini dilakukan agar KPPN
percontohan dapat memberikan pelayanan optimal sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi yang diamanahkan. Sedangkan KPPN Induk merupakan KPPN yang berhubungan
langsung dengan Bank Indonesia dan melayani KPPN lainnya yang bukan KPPN induk
sehingga dapat tersampaikan perkiraan dana untuk hari berikutnya.
2. Tugas pokok dan fungsi serta visi
dan misi KPPN Surabaya I.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006
tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal
Perbendaharaan, KPPN Surabaya I mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai
berikut :
a. Tugas pokok.
1) Melaksanakan
sebagian kewenangan perbendaharaan dan kuasa bendahara umum
2) Menyalurkan
pembiayaan atas beban anggaran
3) Melakukan
penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Fungsi.
1) Pengujian
terhadap dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) berdasarkan perundang-undangan.
2) Penerbitan
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kas Negara atas nama Menteri Keuangan
(Bendahara Umum Negara).
3) Penyaluran
Pembiayaan atas beban APBN
4) Penilaian
dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan.
5) Penatausahaan
penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari kas negara.
6) Pengiriman
dan penerimaan kiriman uang
7) Penyusunan
laporan pelaksanaan APBN
8) Penyusunan
laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri
(PHLN)
9) Penatausahaan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
10) Penyelenggaraan
verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi.
11) Pembuatan
tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan
12) Pelaksanaan
kehumasan
13) Pelaksanaan
Administrasi KPPN
Visi KPPN Surabaya I adalah menjadi kuasa bendahara
umum negara yang professional dan bertanggung jawab guna mewujudkan bangsa yang
mandiri dan sejahtera. Sedangkan Misi KPPN Surabaya I antara lain:
a. Mewujudkan
pengelolaan kas negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
b. Mewujudkan
penyajian pembukuan dan akuntansi keuangan negara dalam rangka menghasilkan
pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tepat waktu dan akurat
c. Menghasilkan
pelayanan di bidang perbendaharaan yang tepat, cepat, dan akurat
3. Kondisi
KPPN Surabaya I
KPPN Surabaya I menempati ruangan seluas 2755 m2 yang
digunakan untuk operasional pelayanan dan berada pada lantai IV GKN I. Selain
itu, terdapat ruang berupa aula pada lantai III yang digunakan sebagai tempat
pertemuan Gugus Kendali Mutu (GKM), seminar, ataupun rapat internal KPPN
Surabaya I. KPPN Surabaya I terdiri dari Sub bagian umum, seksi pencairan dana
I, seksi pencairan dana II, seksi bank/ giro pos, dan seksi verifikasi dan
akuntansi (vera). Saat ini KPPN Surabaya I sedang merencanakan untuk
menggunakan ruang tambahan yang berada di depan ruangan operasional KPPN
Surabaya I yang juga bertempat di lantai IV GKN I. Ruang tambahan tersebut
direncanakan untuk seksi vera yang saat ini dianggap kurang layak tempat dan
kurang memadai dalam menjalankan tupoksinya karena butuh ruangan yang lebih
luas. Hingga akhir pelaksanaan PKL, ruang tambahan tersebut masih dalam status
renovasi. Biaya renovasi tersebut tertuang dalam kertas kerja RKA-K/L KPPN
Surabaya I pada akun 523111 pada detil biaya pemeliharaan gedung kantor seluas
2755 m2 dengan harga satuan 115000 per m2 sehingga total biaya sebesar Rp. 316.825.000.
KPPN Surabaya I mengalokasi biaya tersebut untuk pemeliharaan ruang operasional
dan renovasi ruangan tambahan. Ruang tambahan yang direnovasi ini sebenarnya
menjadi hak pakai Kanwil DJPB Jatim tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal
sehingga menjadi idle atau menganggur. Kemudian muncul inisiatif dari KPPN
Surabaya I untuk meminta izin menggunakan ruangan tersebut untuk kebutuhan KPPN
Surabaya I yang pada saat ini memang membutuhkan ruangan tambahan. Penambahan
ruangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan KPPN Surabaya I
sebagai kuasa BUN di wilayah Surabaya.
KPPN Surabaya I memiliki jumlah pegawai yang
berubah-ubah setiap tahun. Berdasarkan data yang penulis dapatkan selama PKL,
diperoleh data perubahan jumlah pegawai sejak tahun 2010 hingga tahun 2012.
Tabel
II.1 Jumlah pegawai KPPN Surabaya I tahun 2010, 2011 dan 2012
No
|
Tahun
|
Jumlah
Pegawai
|
1
|
2010
|
53
pegawai
|
2
|
2011
|
51
pegawai
|
3
|
2012
|
47
pegawai
|
Sumber:
diolah dari data KPPN Surabaya I
Berdasarkan data tabel di atas,
jumlah pegawai KPPN Surabaya I semakin berkurang setiap tahunnya. Hal ini
dilakukan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan
tupoksi yang ada. Tahun 2012 tercatat ada 47 pegawai KPPN Surabaya I tetapi
berdasarkan fakta di lapangan hanya 43 pegawai aktif karena ada 2 pegawai
menjalani tugas belajar, 1 pegawai ditugaskan di DJPB pusat, dan 1 pegawai
ditempatkan di Palembang untuk mengikuti suami. Pada tahun ini pula, ada 2
pegawai KPPN yang akan pensiun sehingga jumlah dari pegawai KPPN Surabaya I akan
semakin berkurang.
KPPN Surabaya I membutuhkan
sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tupoksi. Setiap tahunnya KPPN
Surabaya selalu mengajukan usulan rencana kebutuhan BMN dalam bentuk usulan
belanja modal kepada DJPB pusat. Pemenuhan kebutuhan BMN tersebut nantinya akan
dimasukkan ke dalam aplikasi SIMAK-BMN dan setiap enam bulan sekali akan dibuat
sebuah laporan barang kuasa pengguna semesteran. Laporan tersebut dapat menunjukkan
ketersediaan BMN yang dikuasai oleh KPPN Surabaya I (lihat lampiran I). BMN
yang dikuasai dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kinerja KPPN Surabaya I.
Akan tetapi, berdasarkan data hasil ABK 34 KPPN percontohan tahun 2011, KPPN
Surabaya I menjadi satu-satu nya KPPN percontohan yang memperoleh penilaian
cukup dan memperoleh data terendah diantara KPPN percontohan saat ini (lihat
lampiran IV).
4. Perolehan
BMN KPPN Surabaya I tahun 2011.
Perencanaan
kebutuhan BMN juga memperhatikan pengadaan BMN yang telah dilaksanakan tahun
sebelumnya. Untuk menganalisis optimalisasi perencanaan kebutuhan BMN tahun
2012, penulis merasa perlu untuk memaparkan hasil pengadaan BMN di lingkungan
KPPN Surabaya I pada tahun 2011. Berdasarkan wawancara yang telah penulis
lakukan, perolehan BMN KPPN Surabaya I pada tahun 2011 tidak hanya berasal dari
pengadaan barang yang menggunakan anggaran DIPA KPPN Surabaya I. Perolehan BMN
juga didapatkan dari anggaran DIPA DJPB pusat dengan menggunakan Surat Kuasa
Pengguna Anggaran (SKPA). Selain itu KPPN Surabaya I memperoleh hak pakai dari
GKN I.
Tahun anggaran 2011, KPPN
Surabaya I telah melakukan pengadaan sejumlah barang modal yang dapat penulis
tampilkan pada tabel berikut.
Tabel
II.3 Pengadaan BMN KPPN Surabaya I tahun anggaran 2011
No
|
Nama Barang
|
Merk/ Type
|
Jumlah
|
Harga perolehan per unit
|
1
|
Kursi Besi
|
Tiger
|
7 unit
|
1.069.200
|
2
|
Mesin antrian
|
InnoQue
|
1 unit
|
47.795.000
|
3
|
Sound system
|
Martin Roland
|
1 unit
|
18.782.500
|
4
|
Televisi
|
Polytron 32”
|
1 unit
|
4.070.000
|
5
|
P.C Unit
|
Acer Aspire
|
2 unit
|
7.100.000
|
6
|
Printer
|
HP Laser Jet
|
1 unit
|
1.900.000
|
7
|
Printer
|
Printer LQ 2190
|
1 unit
|
7.150.000
|
8
|
Scanner
|
Scanner HP Scanjet
|
1 unit
|
9.350.000
|
9
|
Lemari Besi
|
Brother
|
6 unit
|
2.650.000
|
10
|
Alat Sidik Jari
|
InnoMation
|
1 unit
|
3.850.000
|
11
|
Software komputer
|
1 DIR
|
8.140.000
|
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Selain itu, KPPN Surabaya I
juga memperoleh BMN dengan menggunakan prosedur SKPA. Prosedur SKPA diawali
dengan adanya pengajuan usulan rencana kebutuhan BMN dari KPPN Surabaya I
kepada DJPB pusat. Kemudian DJPB pusat mempertimbangkan usulan tersebut.
Setelah mendapatkan persetujuan, KPPN Surabaya I mendapatkan wewenang penuh
untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan persetujuan DJPB pusat. Perencanaan
hingga penyerahan barang hasil pengadaan dilakukan oleh KPPN Surabaya I.
Pelaksanaan kontrak dilakukan secara langsung sehingga prosedur pembayaran
kontraktor melalui SPM LS dan SP2D LS. Kontraktor akan menerima langsung dari
rekening bendahara pusat. Setelah dilakukan serah terima melalui Berita Acara
Serah Terima (BAST) dari kontraktor, KPPN Surabaya I mengirimkan dokumen
tersebut beserta dokumen pendukung lainnya ke DJPB pusat berupa softcopy.
Dokumen pendukung tersebut antara lain Surat Perintah Kerja (SPK) dan
lampirannya, SPM serta SP2D. Setelah dokumen pendukung diterima, DJPB pusat membukukan
BMN hasil pengadaan ke dalam aplikasi SIMAK-BMN di DJPB pusat. Kemudian, BMN
tersebut ditransfer ke luar database BMN DJPB pusat dan masuk ke database BMN
KPPN Surabaya I melalui aplikasi SIMAK-BMN. Bukti serah terima transfer ini
secara formal dilakukan dengan menggunakan fax untuk ditandatangani sebagai
bukti hitam di atas putih. Sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima
(BAST) antara KPPN Surabaya I dan DJPB pusat terkait pemenuhan kebutuhan BMN
tersebut, maka secara resmi BMN tersebut dikuasai oleh KPPN Surabaya I. Pada
tahun 2011, KPPN Surabaya I telah memperoleh 6 jenis BMN yang didapatkan dengan
menggunakan SKPA.
Tabel II.2 perolehan BMN menggunakan SKPA
No
|
Nama Barang
|
Merk/ Type
|
Jumlah
|
Harga perolehan per unit
|
1
|
PC
|
Lenovo Thickcenter M91
|
5 unit
|
10.025.593
|
2
|
Rak Server
|
Fujitsu primecenter SME rack 24 U
|
1 unit
|
9.477.837
|
3
|
PC Server
|
Dell Poweredge R815
|
1 unit
|
85.925.752
|
4
|
Barcode Scanner
|
Opticon opr 3201
|
3 unit
|
1.298.000
|
5
|
UPS
|
UPS Inform DSPMP 3110-10 Kva
|
3 unit
|
85.357.137
|
6
|
Peralatan dan Mesin dalam renovasi
|
-
|
-
|
85.514.000
|
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
KPPN
Surabaya I juga memperoleh hak pakai BMN yang berasal dari GKN I. Prosedur
perolehannya tidak menggunakan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dokumen bukti perolehannya. Perolehan
hak pakai ini diawali dengan adanya surat permintaan izin dari KPPN Surabaya I
yang ditujukan kepada kepala rumah tangga GKN I untuk memperoleh hak pakai BMN.
Setelah itu dilakukan pembahasan bersama untuk memperoleh kesepakatan penggunaan
BMN. KPPN Surabaya I saat ini memiliki beberapa hak pakai BMN dari GKN I antara
lain ruang operasional, ruang pertemuan, AC sentral, genset, dan rencananya
akan menempati ruang baru.
5. Usulan rencana
kebutuhan BMN KPPN Surabaya I tahun anggaran 2012
Perolehan
BMN KPPN Surabaya I menggunakan anggaran DIPA dilakukan secara rutin tiap
tahun. KPPN Surabaya I terlebih dahulu mengajukan usulan rencana kebutuhan BMN ke
DJPB pusat melalui kanwil DJPB Jatim. Setelah mendapatkan persetujuan, rencana
kebutuhan BMN tersebut dapat digunakan oleh DJA sebagai bahan pertimbangan
dalam menelaah RKA-K/L. Usulan rencana kebutuhan BMN yang disetujui oleh DJA
akan dituangkan dalam RKA-K/L dalam bentuk belanja modal dengan kode akun
532111. Tahun 2012, KPPN Surabaya I telah mengajukan usulan awal berupa belanja
modal pada item pengadaan peralatan dan mesin serta terdapat pula pada item pengadaan
inventaris pegawai baru atau pengganti
inventaris pegawai lama. Usulan barang modal berupa peralatan dan mesin dapat
ditunjukkan pada tabel berikut.
Tabel II.4 usulan belanja modal berupa peralatan dan
mesin tahun anggaran 2012
No
|
Usulan kebutuhan BMN
|
Harga Satuan
|
Volume
|
1
|
PC unit
|
15.319.180
|
10 unit
|
2
|
Printer Laser jet
|
8.376.830
|
10 unit
|
3
|
Projector
|
26.018.300
|
1 unit
|
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Berdasarkan kertas kerja RKA-K/L (lihat lampiran IV),
usulan barang modal yang diajukan oleh KPPN Surabaya I terdapat beberapa usulan
yang tidak disetujui yaitu PC unit sejumlah 10 unit dan Printer Laser jet
sejumlah 10 unit. Sedangkan yang disetujui hanya belanja modal berupa projector
1 unit yang dibebankan ke dalam DIPA dengan anggaran sebesar Rp 25.000.000.
Hingga akhir bulan Juni
2012, KPPN Surabaya I telah melakukan revisi DIPA sebanyak 3 kali dan revisi
POK sebanyak 2 kali. Terkait dengan kebutuhan BMN, KPPN Surabaya I melakukan
revisi belanja modal pada revisi ketiga. Revisi tersebut dilakukan dengan
mengubah belanja modal 1 unit projector menjadi belanja modal 1 unit PC
touchscreen dan 1 unit laptop. Selain itu, KPPN Surabaya I juga melakukan
revisi POK terkait perubahan dalam satu kegiatan tanpa mengubah jumlah output
ataupun jumlah anggarannya. Revisi POK ini cukup disetujui oleh kepala KPPN
Surabaya I sehingga tidak perlu meminta persetujuan kanwil DJPB Jatim. Revisi
POK tahun ini dilakukan KPPN Surabaya I pada belanja modal untuk inventaris
pegawai. Awal pengusulan diajukan 4 unit penggantian inventaris pegawai lama
dan 3 unit pengadaan inventaris pegawai baru.
Tabel II.5
Penggantian/pengadaan inventaris pegawai lama/baru
sebelum revisi POK
No
|
Usulan kebutuhan BMN
|
Harga Satuan
|
Volume
|
1
|
Penggantian inventaris pegawai lama
|
1.200.000
|
4 unit
|
2
|
Pengadaan inventaris pegawai baru
|
1.200.000
|
3 unit
|
Sumber: diolah
dari data KPPN Surabaya I
Setelah dilakukan revisi, terdapat pengalihan alokasi
output dari pengadaan inventaris pegawai baru ke penggantian inventaris pegawai
lama. Revisi tersebut mengubah alokasi output menjadi 1 unit pengadaan
inventaris pegawai baru dan 6 unit penggantian inventaris pegawai lama. Berikut
ini rincian usulan inventaris pegawai baru dan penggantian inventaris pegawai
lama.
Tabel II.6
Penggantian/pengadaan inventaris pegawai lama/baru
setelah revisi POK
No
|
Usulan kebutuhan BMN
|
Harga Satuan
|
Volume
|
1
|
Penggantian inventaris pegawai lama
|
1.200.000
|
6 unit
|
2
|
Pengadaan inventaris pegawai baru
|
1.200.000
|
1 unit
|
Sumber: diolah
dari data KPPN Surabaya I
6. Usulan rencana
kebutuhan BMN KPPN Surabaya I tahun anggaran 2013 dan 2014
Setiap tahun KPPN Surabaya I mengajukan usulan rencana kebutuhan BMN berupa
belanja modal kepada DJPB pusat. Tabel berikut memaparkan rencana kebutuhan BMN
KPPN Surabaya I tahun anggaran 2013 yang dicantumkan dalam usulan belanja
modal.
Tabel II.7 usulan
belanja modal tahun anggaran2013
No.
|
Rincian Belanja
|
Harga Satuan
|
Volume
|
1
|
P.C unit touchscreen
|
15.742.000
|
2
|
2
|
P.C unit
|
10.283.000
|
5
|
3
|
Lemari Sliding Glass
|
2.650.000
|
5
|
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
Hingga akhir Juni 2012, KPPN Surabaya I masih terfokus
pada pemenuhan kebutuhan BMN tahun anggaran 2012. Sedangkan usulan belanja
modal tahun anggaran 2013 masih sebatas usulan yang telah disampaikan kepada
DJPB pusat melalui kanwil DJPB Jawa Timur. Penyesuaian kebutuhan BMN akan
dilakukan ketika memasuki tahun anggaran 2013. Oleh karena itu, data pada tabel
II.7 bisa mengalami perubahan jika perkiraan awal kebutuhan BMN ternyata tidak
sesuai dengan kebutuhan BMN tahun anggaran 2013 nanti.
Demikian pula dengan usulan rencana
kebutuhan BMN tahun anggaran 2014, KPPN Surabaya I juga menyampaikan usulan
tersebut dalam bentuk usulan belanja modal. KPPN Surabaya I telah menyusun
usulan rencana kebutuhan BMN untuk dua tahun ke depan yang digunakan sebagai
acuan terhadap pemenuhan kebutuhan BMN dalam rangka peningkatan sarana dan
prasarana serta peningkatan kualitas pelaksanaan tupoksi KPPN Surabaya I. Berikut
akan penulis paparkan daftar usulan awal belanja modal KPPN Surabaya I tahun
anggaran 2014.
Tabel II.8 usulan belanja modal tahun anggaran 2014
No
|
Rincian Belanja
|
Harga Satuan
|
Volume
|
1
|
Kendaraan Roda 4 (Toyota Innova)
|
291.650.000
|
1
|
2
|
Kendaraan Roda 2 (Honda supra X)
|
17.690.000
|
2
|
3
|
Kursi Layanan/ Kursi Hadap
|
1.089.000
|
15
|
4
|
Kursi Tunggu
|
2.631.000
|
6
|
5
|
P.C unit
|
10.769.000
|
10
|
6
|
Printer Dot Matrik
|
7.230.000
|
3
|
7
|
Printer Colour Laser Jet
|
10.716.000
|
1
|
8
|
Printer Mono Laser Jet
|
1.682.000
|
4
|
Sumber: diolah dari data KPPN Surabaya I
0 komentar